Sabtu, 15 April 2017

Aset



Aset merupakan elemen neraca pembentuk informasi sematik berupa posisi keuangan dan merepesentasi potensi jasa fisis dan nonfisis yang memampukan badan usaha untukmnyediakan barang dan jasa. Secara resmi asset didefinisi sebagai manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang dikuasai oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Manfaat ekonomik asset ditunjukkan oleh potensi jasa (service potential) atau utilitas (utility) yang melekat padanya yaitu suatu data atau kapasitas langka (scarce) yang dapat dimanfaatkan kesatuan usaha dalam upayanya untuk mendatangkan pendapatan melalui kegiatan ekonomik yaitu konsumsi, produksi, dan pertukaran.
Atas dasar konsep substansi daripada bentuk, suatu objek cukup dikuasai dan tidak perlu dimiliki oleh kesatuan usaha untuk dapat disebut sebagai asset kesatuan usaha. Penguasaan dapat diperoleh melalui pembelian, pemberian, penemuan, perjanjian, produksi, penjualan, pertukaran, peminjaman, penjaminan, penkonsignaan, dan berbagai transaksi komersial lainnya.
Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomik. Bahwa asset harus timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu adalah criteria untuk memenuhi definisi tetapi bukan kriteria untuk pengakuan. manfaat ekonomik dan penguasaan atau hak atau manfaat saja tidak cukup untuk memasukkan objek ke dalam asset kesatuan usaha untuk dilaporkan via statemen keuangan (neraca). Criteria pengakuan yang lain harus dipenuhi (keterandalan, keberpautan, dan keterukuran). Jadi, definisi asset harus dibedakan dengan pengakuan asset. Definisi hanya salah satu kriteria pengakuan.
Beberapa karakteristik merupakan pendukung yang menyakinkan adanya asset. Karakteristik tersebut adalah melibatkan kos, berwujud trtukarkan, trpisahkan, dan enegasanatau kekuatan secara illegal. Karakteristik pendukung tersebut lebih menguatkan atau meyakinkan adanya set tetai tidak harus dipnuhi untuk memasukkan suatu objek sebagai asset.
Dengan konsep kontinuitas usaha, pos atau sumber ekonomik akan menghalangi tiga tahap perlakuan sejalan dengan aliran fisis kegiatan usaha yaitu tahap pemerolehan, pengolahan, dan penjualan/ penyerahan. Secara aliran informasi, aliran fisis suatu sumber ekonomik atau objek harus direpresentasi dalam kos sehingga hubungan antar objek bermakna sebagai informasi. Kos merupakan representasi kuantitatif suatu objek. Oleh karena itu, kos juga mengalami tiga tahap perlakuan akuntansi mengkuti aliran fisis, yaitu: pengukuran, penelusuran, dan pembebanan.
Criteria manfaat masa datang yang cukup pasti dalam definisi asset menjadikan terjadinya ppengeluaran yang menjadi kos mengalami masalah teknis yaitu dicatat sebagai asset atau biaya. kalau tia dicatat sebagai asset, tia dikategorikan mnjadi pengeluaran untuk capital sedangkan untuk tiadicatat untuk biaya, tia dikategorikan sebagai pengeluaranuntuk pendapatan.walaupun secara teknis kos dapat dicatat sebagai biaya, secara konseptual dianggap bahwa tia telah daicatat sebagai asetmeskipun sekejap. Artinya, dianggap kos dicatat sebagai asset dan pada saat yang sama langsung dipindah ke biaya. Karena hal inilah makna kos, biaya, dan asset sering dirancukan.
Penentuan kos suatu objek pada saat pemerolehan meupakan hal yang sangat kitis karena penentuan ini akan mempenguhi pengukuran asset dab biaya selanjutnya khususnya pada saat pembebanan. Pengukuran asset pada saat pemerolehan yang paling obyektif adalah penghagaan sepakat. Penghargaan sepakat meupakan estimato terbaik nilai kebenarannya. Penghargaan sepakat menghindari adanya transaksi sepihak dan menjamin bawa kos meupakan nilai wajar pada saat transaksi. Keobyektifan dapat dicapai khususnya untuk barang-barang yang standar yang mudah dijumpai di pasar bebas.
Kos yang melekat pada suatu asset ditentukan oleh batas kegiatan pemerolehan dan jenis penghargaan. Secara konseptual, pembentukan kos suatu asset adalah semua pengeluaran (pengorbanan sumber ekonomik) yang terjadi atau yang diperlukan akibat kegiatan pemerolehan suatu asset sampai tia ditempatkan dalam kondisi siap dipakai atau berfungsi sesuai dengan tujuan pmerolehannya. Pengeluaran selamaprioda pemerolehan masuk sebagai unsure kos asset.
Bila transaksi tejadi dalam mekanisme pasar bebas antara pihak independen, kos tunai adalah pengukur asset yang paling valid dan objektif. Bila kos barang atau jasayang diperoleh melalui petukaran dengan barang atau jasa lain (nonkas), kos merupakan jumlah rupiah tunai yang secara implisit melekat pada nilai jual barang atau jasa yang diserahkan dalam pertukaran tersebut.jumlah melekat ini disebut jumlah setara tunai atau kos tunai terkandung atau implisit dari wujud penghargaan yang diserahkan oleh pemeroleh asset.bila asset diperoleh tanpa penghargaan (misalnya hadiah), kos asset ditentukan atas dasar setara tunai atau kos tunai terkandung asset yang diterima pada saat transaksi atau kejadian. Cara penentuan kos adalah unik untuk berbagai jenis transaksi: barter, saham sebagai penghargaan, reorganisasi, hadiah/ hibah, temuan, dan pembelian kedit.
Potongan tunai secara teoretis tidak dapat diperlakukan sebagai pendapatan tetapi lebih mrupakan penghematan kos. Lebih jauh, kalau potongan tunai memang ditawarkan, ketidak mampuan memanfaatkan potongan merupakan suatu salah kelola sehingga jumlah itu harus diakui sebagai rugi. Kosyang merepresentasi rugi tidak dapat menjadi bagian dari asset karena hilangnya atau tiadanya manfaat ekonomik masa datang.
Penilaian adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu pos asset pada aset pada saat akan dilaporkan atau disajikan dalam statemen keuangan pada tanggal tertentu.tujuan penilaian aset adalah merepresentasi atribut pos-pos aset yang berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai. Penilaian dapat didasarkan pada nilai masukan atau keluaran bergantung pada tujuan merepresentasi aset. Secara umum nilai masukan terdiriatas harga jual masalalu, harga jual sekarang, dannilai terealisasi harapan. Nilai aset secara umum didasarkan pada nilai pertukaran dengan mempetimbangkan objektifitas penilaian dan relevansi terhadap aliran kas. Oleh kerena itu, tiap dasar penilaian mempunyai keunggulan dan kelemahan serta kondisi kterterapannya.
Pngakuan dan penyajian aset biasanya ditentukan dalam standar akuntansi yang mengatur tiap pos aset. Masalah akuntansi yang menyangkut pengakuan biasanya berkaitan dengan masalah apakah suatu kos atau jumlah rupiah yang terlibat dalam tansaksi, kejadian, atau keadaan tertentu dapat diasetkan. Hal ini biasanya berkaitan dengan antara lain sewaguna, bunga selama masa konstruksi aset tetap, riset, dan pengembangan, eksplorasi minyak dan gas bumi, rugi selisih kurs valuta asing, dan sumber daya manusia.