Minggu, 26 Maret 2017

Perekayasaan Pelaporan Keuangan



PEREKAYASAAN PELAPORAN KEUANGAN
Kenapa pelaporan keuangan perlu direkayasa? Apa mungkin teori akuntansi mengajari cara untuk korupsi? Hahaa coba berfikir positif, katakan NO pada korupsi ya man. Memang sih akhir-akhir ini diberitakan mega korupsi E-KTP, tapi pasti teori akuntansi nggak ngajari korupsi kok. Untuk itu mari kita pelajari bersama apa itu Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Oke langsung saja. Eh tapi jangan ditiru ya korupsi oleh wakil rakyat tersebut. Saya memakai buku Suwardjono.

Dengan seperangkat pengetahuan akuntansi sebagai teknologi, orang akan mampu merekayasa suatu  mekanisme pelaporan keuangan untuk suatu Negara. Salah satu  tujuan yang dapat dicapai dengan perekayasaan ini adalah alokasi sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien. Pelaporan keuangan nasional harus direkayasa secara seksama untuk mengendalikan alokasi tersebut secara automatis dengan mempengaruhi perilaku pengambilan keputusan ekonomi yang dominan melalui informasi keuangan. Agar terjadi pengendalian automatis, penyedian informasi harus dilakukan dengan cara tertentu berupa prinsip akuntansi berterima umum.
Pelaporan keuangan adalah  struktur dan proses yang menggambarkan bagaimana informasi keuangan disediakan dan dilaporkan untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan yang pasti akan membantu pencapaian tujuan ekonomik dan sosial Negara. pelaporan keuangan sebagai system nasional merupakan hasil proses perekayasaan akuntansi.
 Perekayasaan pelaporan keuangan adalah pemikiran logis, deduktif, dan objektif untuk memilih dan mengaplikasi ideologi, teori, konsep dasar, teknik, prosedur, dan teknologi yang tersedia secara teoritis dan praktis untuk mencapai  tujuan Negara melalui tujuan pelaporan keuangan dengan mempertimbangkan factor social, ekonomi, polotik, dan budaya Negara. Hasil perekayasaan dituangkan dalam suatu dokumen resmi yang disebut rerangka konseptual yang fungsinya dapat dianalogi dengan konstitusi.
Dari segi semantika dalam teori komunikasi, perekayasaan pelaporan keuangan adalah proses untuk menentukan bagaimana kegiatan fisis operasi perusahaan disimbolkan dalam bentuk elemen-elemen statemen keuangan sehingga orang yang dituju oleh statemen keuangan dapat membayangkan operasi perusahaan (paling tidak secara financial) tanpa harus menyaksikan secara fisis kegiatan perusahaan. Perekayasaan dilakukan oleh pihak nasional dan mempunyai wawasan teori akuntansi yang kuat.
Sebagai dokumen, rerangka konseptual akan berisi komponen konsep yang terdiri atas tujuan (objectives) dan hal-hal mendasar (fundamentals) yang saling berkaitan. Komponen konsep yang biasanya dicakupi dalam rerangka konseptual adalah tujuan pelaporan keuangan, kiteria kualitas informasi, elemen-elemen statemen keuangan dan pengukuran dan pengakuan. Sebagai konstitusi rerangka konseptual menjelaskan, menentukan dan mengarahkan sifat, fungsi, dan pelaporan dan statemen keuangan dalam suatu Negara.
Karena rerangka konseptual mempertimbangkan faktor lingkungan tempat akuntansi diterapkan, rerangka konseptual yang dihasilkan dapat berbeda satu Negara dengan Negara lain. Keunggulan rerangka konseptual FASB terhadap IASC adalah dalam aspek pendidikan.
Tiga pengertian penting:
1.      Prinsip akuntansi
Ialah segala ideology, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metoda, dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis danpraktis yang berfungsi sebagai pengetahuan.
2.      Standar akuntansi
Ialah konsep, pinsip, metode, teknik, dan lainnya yang sengaja dipilih dan diberlakukan dalam suatu lingkungan/ Negara dan dituangkan dalam bentuk dokumen resmi (pernyataan) untuk dijadikan pedoman utama praktek akuntansi.
3.      Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU)
Suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya secara resmi, yuridis, teoritis, dan praktis.