Aset
merupakan elemen neraca pembentuk informasi sematik berupa posisi keuangan dan
merepesentasi potensi jasa fisis dan nonfisis yang memampukan badan usaha
untukmnyediakan barang dan jasa. Secara resmi asset didefinisi sebagai manfaat
ekonomik masa datang yang cukup pasti yang dikuasai oleh suatu entitas sebagai
akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Manfaat
ekonomik asset ditunjukkan oleh potensi jasa (service potential) atau
utilitas (utility) yang melekat padanya yaitu suatu data atau kapasitas
langka (scarce) yang dapat dimanfaatkan kesatuan usaha dalam upayanya untuk
mendatangkan pendapatan melalui kegiatan ekonomik yaitu konsumsi, produksi, dan
pertukaran.
Atas
dasar konsep substansi daripada bentuk, suatu objek cukup dikuasai dan tidak
perlu dimiliki oleh kesatuan usaha untuk dapat disebut sebagai asset kesatuan
usaha. Penguasaan dapat diperoleh melalui pembelian, pemberian, penemuan,
perjanjian, produksi, penjualan, pertukaran, peminjaman, penjaminan,
penkonsignaan, dan berbagai transaksi komersial lainnya.
Penguasaan
harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomik. Bahwa asset harus timbul
akibat transaksi atau kejadian masa lalu adalah criteria untuk memenuhi
definisi tetapi bukan kriteria untuk pengakuan. manfaat ekonomik dan penguasaan
atau hak atau manfaat saja tidak cukup untuk memasukkan objek ke dalam asset kesatuan
usaha untuk dilaporkan via statemen keuangan (neraca). Criteria pengakuan yang
lain harus dipenuhi (keterandalan, keberpautan, dan keterukuran). Jadi,
definisi asset harus dibedakan dengan pengakuan asset. Definisi hanya salah
satu kriteria pengakuan.
Beberapa
karakteristik merupakan pendukung yang menyakinkan adanya asset. Karakteristik tersebut
adalah melibatkan kos, berwujud trtukarkan, trpisahkan, dan enegasanatau
kekuatan secara illegal. Karakteristik pendukung tersebut lebih menguatkan atau
meyakinkan adanya set tetai tidak harus dipnuhi untuk memasukkan suatu objek
sebagai asset.
Dengan
konsep kontinuitas usaha, pos atau sumber ekonomik akan menghalangi tiga tahap
perlakuan sejalan dengan aliran fisis kegiatan usaha yaitu tahap pemerolehan, pengolahan,
dan penjualan/ penyerahan. Secara aliran informasi, aliran fisis suatu sumber
ekonomik atau objek harus direpresentasi dalam kos sehingga hubungan antar
objek bermakna sebagai informasi. Kos merupakan representasi kuantitatif suatu
objek. Oleh karena itu, kos juga mengalami tiga tahap perlakuan akuntansi
mengkuti aliran fisis, yaitu: pengukuran, penelusuran, dan pembebanan.
Criteria
manfaat masa datang yang cukup pasti dalam definisi asset menjadikan terjadinya
ppengeluaran yang menjadi kos mengalami masalah teknis yaitu dicatat sebagai asset
atau biaya. kalau tia dicatat sebagai asset, tia dikategorikan mnjadi pengeluaran
untuk capital sedangkan untuk tiadicatat untuk biaya, tia dikategorikan sebagai
pengeluaranuntuk pendapatan.walaupun secara teknis kos dapat dicatat sebagai
biaya, secara konseptual dianggap bahwa tia telah daicatat sebagai asetmeskipun
sekejap. Artinya, dianggap kos dicatat sebagai asset dan pada saat yang sama
langsung dipindah ke biaya. Karena hal inilah makna kos, biaya, dan asset sering
dirancukan.
Penentuan
kos suatu objek pada saat pemerolehan meupakan hal yang sangat kitis karena
penentuan ini akan mempenguhi pengukuran asset dab biaya selanjutnya khususnya
pada saat pembebanan. Pengukuran asset pada saat pemerolehan yang paling
obyektif adalah penghagaan sepakat. Penghargaan sepakat meupakan estimato
terbaik nilai kebenarannya. Penghargaan sepakat menghindari adanya transaksi
sepihak dan menjamin bawa kos meupakan nilai wajar pada saat transaksi. Keobyektifan
dapat dicapai khususnya untuk barang-barang yang standar yang mudah dijumpai di
pasar bebas.
Kos yang
melekat pada suatu asset ditentukan oleh batas kegiatan pemerolehan dan jenis
penghargaan. Secara konseptual, pembentukan kos suatu asset adalah semua
pengeluaran (pengorbanan sumber ekonomik) yang terjadi atau yang diperlukan
akibat kegiatan pemerolehan suatu asset sampai tia ditempatkan dalam kondisi
siap dipakai atau berfungsi sesuai dengan tujuan pmerolehannya. Pengeluaran selamaprioda
pemerolehan masuk sebagai unsure kos asset.
Bila
transaksi tejadi dalam mekanisme pasar bebas antara pihak independen, kos tunai
adalah pengukur asset yang paling valid dan objektif. Bila kos barang atau
jasayang diperoleh melalui petukaran dengan barang atau jasa lain (nonkas), kos
merupakan jumlah rupiah tunai yang secara implisit melekat pada nilai jual
barang atau jasa yang diserahkan dalam pertukaran tersebut.jumlah melekat ini
disebut jumlah setara tunai atau kos tunai terkandung atau implisit dari wujud penghargaan
yang diserahkan oleh pemeroleh asset.bila asset diperoleh tanpa penghargaan
(misalnya hadiah), kos asset ditentukan atas dasar setara tunai atau kos tunai terkandung
asset yang diterima pada saat transaksi atau kejadian. Cara penentuan kos
adalah unik untuk berbagai jenis transaksi: barter, saham sebagai penghargaan,
reorganisasi, hadiah/ hibah, temuan, dan pembelian kedit.
Potongan
tunai secara teoretis tidak dapat diperlakukan sebagai pendapatan tetapi lebih
mrupakan penghematan kos. Lebih jauh, kalau potongan tunai memang ditawarkan,
ketidak mampuan memanfaatkan potongan merupakan suatu salah kelola sehingga
jumlah itu harus diakui sebagai rugi. Kosyang merepresentasi rugi tidak dapat
menjadi bagian dari asset karena hilangnya atau tiadanya manfaat ekonomik masa
datang.
Penilaian
adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu pos asset pada aset
pada saat akan dilaporkan atau disajikan dalam statemen keuangan pada tanggal
tertentu.tujuan penilaian aset adalah merepresentasi atribut pos-pos aset yang
berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian
yang sesuai. Penilaian dapat didasarkan pada nilai masukan atau keluaran
bergantung pada tujuan merepresentasi aset. Secara umum nilai masukan
terdiriatas harga jual masalalu, harga jual sekarang, dannilai terealisasi
harapan. Nilai aset secara umum didasarkan pada nilai pertukaran dengan
mempetimbangkan objektifitas penilaian dan relevansi terhadap aliran kas. Oleh kerena
itu, tiap dasar penilaian mempunyai keunggulan dan kelemahan serta kondisi
kterterapannya.
Pngakuan
dan penyajian aset biasanya ditentukan dalam standar akuntansi yang mengatur
tiap pos aset. Masalah akuntansi yang menyangkut pengakuan biasanya berkaitan
dengan masalah apakah suatu kos atau jumlah rupiah yang terlibat dalam
tansaksi, kejadian, atau keadaan tertentu dapat diasetkan. Hal ini biasanya
berkaitan dengan antara lain sewaguna, bunga selama masa konstruksi aset tetap,
riset, dan pengembangan, eksplorasi minyak dan gas bumi, rugi selisih kurs
valuta asing, dan sumber daya manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar